Aceh Utara, Cegah Pelanggaran Lalu Lintas Kodim Aceh Utara Periksa Kendaraan Dinas
Pengecekan dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dijajaran Makodim 0103/Aceh Utara,
Rabu , 17/7/2024 Guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di lingkungan prajurit dan ASN, Kodim 0103/Aceh Utara menggelar pemeriksaan kendaraan dinas yang dipergunakan oleh masing masing personel.
Pengecekan dilakukan dilapangan Apel Makodim setempat, dipimpin langsung oleh Kasdim 0103/Aceh Utara Mayor Cba Jumiin, S.Sos., M.S.M., Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/7/2024).
Baca juga:
Kunjungan Kerja Pangdam IM Ke Yonkav 11/MSC
|
Mewakili Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol. Kav. Makhyar S.T., M.M., M.H.I., Kasdim Mayor Cba Jumiin menyampaikan, pemeriksaan mencakup tertib administrasi, seperti mengecek seluruh kelengkapan kendaraan termasuk Helm, kondisi kendaraan, surat-surat STNK, KTA serta SIM,
Selain itu juga, Pemeriksaan kendaraan dinas ini sekaligus mendukung kegiatan Polri Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 diwilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, sehingga prajurit juga harus patuh untuk berlalu lintas, " ujar Kasdim.
Pemeriksaan kendaraan di Lakukan Oleh Pasi Intel Kodim Aceh Utara Kapten inf Sarwono Ini akan terus berlanjut, dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya laka lalu Lintas, Bagi prajurit Kodim 0103/Aceh Utara, serta pemeriksaan internal anggota TNI ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggota yang utamanya dalam kepatuhan berlalu lintas ujarnya Pasi Intel
Menurutnya, ini merupakan bentuk peduli dan sayang seorang pimpinan kepada anggotanya, apalagi TNI harus menjadi pelopor contoh yang baik dikalangan masyarakat salah satunya berlalu lintas
Arfiandi ST MM