Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

    Cegah Pemerkosaan, Polres Lhokseumawe Pinta Orang Tua Awasi Anak

    LHOKSEUMAWE   - Dalam upaya mencegah terjadinya kasus pemerkosaan dannpeleceham seksual khususnya terhadap anak dibawah umur, Polres Lhokseumawe mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka. 

    kepada awak media, kamis (1/8/2024) siang, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha Prastya, SH menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual.

    "Di tahun 2024 ini ada 24 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual, mencegah kejadian yang sama kami mengajak para orang tua untuk selalu waspada dan memperhatikan lingkungan sekitar anak-anak mereka. Pengawasan yang ketat dan komunikasi yang baik dengan anak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, " ujar AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Iptu Yudha

    Iptu Yudha menambahkan, salah satu langkah penting yang dapat diambil orang tua adalah memberikan edukasi mengenai bahaya dan tanda-tanda kekerasan seksual kepada anak-anak sejak dini. "Anak-anak perlu diajarkan tentang batasan-batasan fisik dan bagaimana cara melapor jika mereka merasa tidak aman atau mendapat perlakuan yang tidak pantas, " tambahnya.

    Polres Lhokseumawe juga telah memulai kampanye penyuluhan di sekolah-sekolah dan diskusi publik untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Dalam kampanye yang di gawangi unit PPA tersebut, para petugas memberikan informasi mengenai cara-cara melindungi diri dan mengenali tanda-tanda awal kejahatan seksual.

    Selain itu, Polres Lhokseumawe membuka layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan nomor 082275077819, untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual. "Kami berkomitmen untuk memberikan respon cepat dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, " ungkapnya.

    Masyarakat Lhokseumawe menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat menciptakan perubahan positif dalam pencegahan kejahatan seksual. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, lembaga terkait dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat diminimalisir.

    Arfiandi ST MM 

    Arfiandi ST MM

    Arfiandi ST MM

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Guatibmas, Jelang Pilkada Sat...

    Artikel Berikutnya

    Matematika Politik jelang Pilkada 2024

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami