LHOKSEUMAWE - Samsat Polres Lhokseumawe Polda Aceh meluncurkan layanan terbaru yang dikenal sebagai "Pelayan Publik Regident Ranmor" di Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan yang lebih terpadu dan efisien dalam administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat. Selasa 02 /06/2024.pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K melalui Kasat Lantas AKP Moch Ardhi Hendriyatna, S. I. K, menerangkan bahwa Pelayan Publik Regident Ranmor merupakan inovasi terbaru kami untuk mempermudah proses administrasi kendaraan bermotor di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima di Samsat Polres Lhokseumawe, " Pungkasnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen di tempat yang berbeda-beda. Segala kebutuhan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan dalam satu tempat, dengan proses yang lebih cepat dan efisien.
"Kami telah mempersiapkan layanan mobil keliling samsat dan Ranmor Si Jempol samsat serta. teknologi yang mutakhir untuk memastikan kelancaran layanan Pelayan Publik Regident Ranmor ini, untuk memudahkan proses administrasi akan lebih terpadu dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, " tambahnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Samsat Polres Lhokseumawe. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan pula dapat mengurangi waktu tunggu dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pelayan Publik Regident Ranmor ini. Kami selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, " tutup kasat
Dengan peluncuran "Pelayan Publik Regident Ranmor", Samsat Polres Lhokseumawe semakin mengukuhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta berperan aktif dalam memajukan efisiensi administrasi publik di daerah hukum Polres Lhokseumawe.
Arfiandi ST MM