LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Front Rakyat Pro Demokrasi, pada Selasa (17/9/2024). Unjuk rasa dengan menggunakan atribut spanduk tersebut dihadiri sekitar 30 orang yang berlangsung di pusat kota, dengan tuntutan utama agar status tersangka yang disematkan kepada sejumlah aktivis dicabut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Abdul Muin, SE, MM, mengatakan bahwa personel yang dikerahkan berasal dari berbagai satuan, mulai dari Sabhara hingga Lantas. "Kami menurunkan puluhan personel untuk memastikan unjuk rasa berjalan tertib dan lancar tanpa gangguan keamanan, " jelasnya.
Aksi ini berlangsung dengan damai, meskipun pengunjuk rasa sempat berorasi selama beberapa jam di taman mini Kota Lhokseumawe. Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum mencabut status tersangka terhadap sejumlah aktivis yang mereka anggap kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
"Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung, serta menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai, " pungkasnya Kompol Abdul Muin
Arfiandi, ST MM