LHOKSEUMAWE - Dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jln. Medan - Banda Aceh Desa Blang panyang, Kec Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (22/10/2024) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K, bersama dengan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, dan sejumlah personel lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. "Kami menindak para pelanggar untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan, " ujarnya.
Pelaksanaan hari ke 9 operasi Zebra, sebut AKP M. Abdhi, petugas menilang 17 pelanggar dengan rincian barang bukti yang disita, yaitu 7 unit kendaraan bermotor (ranmor), 5 STNK, dan 5 SIM. Barang bukti tersebut diamankan di Poslantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan. Satlantas Polres Lhokseumawe berharap melalui Operasi Zebra Seulawah 2024, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, pungkasnya.
Arfiandi ST MM